Selain itu, calon anggota juga tidak sedang menjadi anggota ataupun pengurus partai politik dalam jangka waktu dua tahun terakhir, dan mendapatkan rekomendasi tertulis dari dua tokoh masyarakat atau organisasi/pimpinan lembaga.
Lebih lanjut Alamsyah menuturkan, tes potensi yang akan dilaksanakan, pekan depan, merupakan tahap krusial dalam proses seleksi ini.
Tes potensi dirancang untuk mengukur kemampuan intelektual, pengetahuan umum serta kompetensi khusus untuk menjalankan tugas sebagai anggota Komisi Informasi.
“Bagi peserta yang telah lulus seleksi administrasi diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menghadapi tes ini,” ujarnya.
Tes potensi atau ujian tertulis yang dilakukan secara offline pada Kamis 1 Agustus 2024, akan dilaksanakan di Gedung Layanan Penilaian Kompetisi BKD Provinsi Jabar, Jalan Tubagus Ismail Depan, Kota Bandung.
Seleksi guna menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Jabar ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.