Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Sebanyak 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut disematkan Bupati Sukabumi H Asep Japar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Minggu 16 Agustus 2026.
Dari total penerima, sembilan PNS mendapat penghargaan atas pengabdian selama 30 tahun, delapan PNS untuk masa kerja 20 tahun, dan 64 PNS atas pengabdian selama 10 tahun.
Bupati Asep Japar mengatakan, Satyalancana Karya Satya bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk apresiasi sekaligus pengingat pentingnya dedikasi, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Menurutnya, momentum tersebut sejalan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Semangat kemerdekaan, kata Asep, harus diwujudkan ASN melalui peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Ia pun mendorong seluruh ASN Pemkab Sukabumi mempercepat reformasi birokrasi serta meningkatkan profesionalisme, etos kerja, sinergi, dan kolaborasi.
“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional dan tanpa diskriminasi. Kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujar Asep.
Bupati berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi para penerima untuk terus meningkatkan pengabdian dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarakah. (Irma)

