Sukabumi, MEDIASERUNI – Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini bikin heboh. Dia mencabuli puluhan siswinya sendiri selama lebih dari setahun.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menjelaskan, aksi cabul oknum kepsek (kepala sekolah) ini terungkap berkat laporan salah seorang orang tua korban ke Polres Sukabumi.
“Berkat laporan dari salah satu orang tua korban, EM digelandang ke Polres Sukabumi dan dilakukan penahanan,” kata Kapolres Tony, dikutip Kamis 22 Februari 2024.
Terduga pelaku EM (53), jelas Kapolres, diduga melakukan aksi cabul tersebut antara Januari 2023 hingga Februari 2024.
“Terkait kejadian ini, 10 anak (menjadi) korban. Semua itu murid (kepala sekolah tersebut). Rata-rata umur korban antara 10 sampai 12 tahun,” ujar Tony saat konpers di Mapolres Sukabumi, Rabu, 21 Februari 2024.
EM telah ditetapkan sebagai tersangka, melakukan aksi bejatnya saat jam istirahat. Para korban diduga dipeluk, dicium, dan diraba bagian vital sensitifnya.
“Modus tersangka karena nafsu. Tidak ada ancaman kepada korban. Sementara masih kami dalami lebih lanjut, apakah ada iming-iming atau ada paksaan ini,” tandasnya.