logo

,

Kejari dan BPN Bersinergi Sosialiasi Sertifikat PTSL di Purwakarta

sertifikat tanah
Plt Kajari Purwakarta Dr. Mukhlis, SH. MH menjelaskan fungsi kejaksaan mendorong kelancaran proses PTSL di Purwakarta. (ari/mediaseruni)

Purwakarta, MEDIASERUNI – Bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, BPN Purwakarta sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  atau PTSL di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Sosialisasi Selasa 27 Februari 2024, di Kantor Kelurahan Nagrikaler Kecamatan Purwakarta, dihadiri langsung Plt Kajari Purwakarta Dr. Mukhlis, SH. MH serta Plt Kepala BPN Purwakarta Juarin Jaka Sulistyo.

“Kehadiran kami agar semua petugas yang melaksanakan proses PTSL berada pada koridornya, jadi jangan ada yang miring kiri dan kanan,” kata Mukhlis.

Baca Juga:  Terbukti Berbuat Curang, KPU Karawang Nonaktifkan Dua Anggota PPK Pakisjaya

Mukhlis menerangkan kehadiran Kejaksaan dalam program PTSL yakni mendorong bagaimana proses pendaftaran tanah yang ada di Kabupaten Purwakarta berjalan lancar termasuk dari sisi hukumnya.

“Jika sesuai aturan tidak ada pembayaran, ya, tidak ada pembayaran. Jika waktu sekian bulan, ya harus selesai sekian bulan,” kata Mukhlis, mengutip Sinarjabar, sekaligus untuk memastikan tidak ada mafia tanah yang ikut memanfaatkan program PTSL ini.

Baca Juga:  BRI BO Karawang Salurkan Program TJSL Berupa 1.540 Paket Daging

Mukhlis menambahkan, kehadiran Kejari Purwakarta dalam program PTSL ini sebagai aparat penegak hukum yang membantu BPN dalam mewujudkan pendaftaran tanah tepat, cepat dan akurat.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566