Indramayu, MEDIASERUNI – Sebanyak enam belas orang dari tujuh kecamatan di Kabupaten Indramayu, diamankan Satresnarkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar dalam Operasi Antik Lodaya 2024.
Belasan orang ini diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, pengedar obat keras tertentu (OKT), kurir, dan pengguna barang haram tersebut.
Dari 12 orang yang ditangkap sebagai pengedar, di antaranya adalah D (24 ) warga Kecamatan Lelea, KI alias D (46) warga Kecamatan Sukra, AS alias B (39) warga Kecamatan Losarang dan ASD (26) warga Kecamatan Kroya AS (33)
Kemudian MK (35) warga Kecamatan Patrol, R alias B (38), CAW (44), RS (29), H alias D (41) warga Kecamatan Haurgeulis, AK alias B (24) dan S alias G (35) warga Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu.
Tiga orang yang ditangkap sebagai kurir adalah AS alias P (29 ) penduduk Kecamatan Sukra, AFD (22 ) penduduk Kecamatan Anjatan serta ASR (42) penduduk Kecamatan Haurgeulis.
Sementara satu orang pengguna yang ditangkap adalah HA (39 tahun), asal Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.