Jakarta, MEDIASERUNI – Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih 90 juta pelanggan, PLN pastikan data pelanggan aman dengan sistem terenkripsi.
Komitmen PT PLN (Persero) ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, dikutip Kamis 15 Agustus 2024.
Perseroan, kata Edi, sejauh ini telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan.
“Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile, yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi,” pungkas Edi.
Edi memastikan, PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data dan akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan.