Bandung, MEDIASERUNI – Pemprov Jabar menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 0,98 persen pada APBD Perubahan 2024, yang diproyeksikan dari pajak kendaraan bermotor.
Target ini akan dicapai melalui optimalisasi layanan Samsat dengan aplikasi Sapawarga, penagihan pajak tertunggak, serta pemberian insentif agar wajib pajak lebih taat.
Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis 22 Agustus 2024, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, juga menyampaikan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan optimalisasi dana bagi hasil pajak pusat.
Belanja daerah pada APBD Perubahan diproyeksikan mencapai Rp 36,89 triliun, meningkat untuk menutupi kewajiban pembayaran sisa pekerjaan tahun sebelumnya dan penambahan belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kenaikan belanja juga diarahkan untuk perbaikan sarana pendidikan terdampak bencana, pendanaan mendesak, serta pemenuhan kurang salur bagi hasil pajak kabupaten/kota pada 2023.
Selain itu, belanja daerah juga akan digunakan untuk kekurangan anggaran pengamanan Pilkada Serentak 2024 dan peningkatan bantuan keuangan kepada partai politik.