Jakarta, MEDIASERUNI – Provinsi Jawa Barat dinilai berhasil oleh Pemerintah Pusat dalam upaya percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem. Atas prestasi tersebut, Jawa Barat menerima Dana Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem yang bersumber dari APBN.
Penyerahan dana dilakukan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Rabu, 18 September 2024, di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta. Dana ini akan digunakan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jawa Barat.
Dalam Rapat Koordinasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024, Wapres Ma’ruf Amin mengingatkan pentingnya penggunaan dana secara tepat sasaran. Ia menekankan bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan untuk program yang langsung dirasakan masyarakat.
“Maksimalkan penggunaan dana insentif ini untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama bagi kelompok yang paling membutuhkan,” ujar Ma’ruf Amin. Ia juga menekankan agar penentuan penerima manfaat didasarkan pada Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).