MEDIASERUNI.ID – Mayat tanpa identitas tersangkut eceng gondok di saluran Kali Malang, Dusun Pasirbogor Desa Mulyasejati, Karawang, ternyata driver mobil online korban pembunuhan berencana.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan itu, dalam konferensi pers di Aula Polres Karawang, Selasa 24 Desember 2024. “Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap,” kata Kapolres.
Pelaku, AS (42), merupakan buruh lepas yang merencanakan pembunuhan untuk menguasai kendaraan milik korban, sebuah mobil Xenia berwarna silver D 1307 YTC.
“Pelaku akan dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman paling berat yakni hukuman mati,” tegas Kapolres Edwar.
Sementara Kasat Reskrim AKP Nazal, menjelaskan modus kejahatan AS dengan cara memesan jasa driver online, menggunakan aplikasi dan meminta diantar ke sebuah lokasi.
Namun, rencana awal AS membunuh korban di lokasi tersebut berubah. AS tidak tega untuk langsung membunuh korban di lokasi pertama.
Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarnya pulang melalui rute lain. Namun, situasi memburuk ketika korban meminta tambahan ongkos.
Bahkan berencana menurunkan pelaku di tengah jalan. Sehingga antara pelaku dan korban terjadi cekcok mulut dan berujung pada penusukan terhadap korban.
“Pelaku melihat ada gunting di dalam mobil, lalu mengambilnya dan menusuk korban di bagian leher hingga tewas. Setelah itu, korban dibuang ke Kali Malang,” ungkap AKP Nazal.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi
menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk satu unit mobil Xenia dan satu ponsel merek OPO.
Selain KTP dan SIM korban serta pelaku, STNK, dan dua ponsel milik pelaku. Penemuan barang bukti ini menjadi kunci dalam mengungkap identitas korban dan kronologi kejadian.
Perlu disampaikan, sebelumnya Warga Dusun Pasirbogor Desa Mulyasejati Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digegerkan penemuan mayat tanpa identitas.
Korban ditemukan dalam kondisi tersangkut eceng gondok, Sabtu 21 Desember 2024. (Ari/*)