logo

,

17.016 Warga Binaan Lapas di Jabar Mendapatkan Remisi HUT Kemerdekaan

bebas
Pemberian remisi warga binaan lapas jabar. (mediaseruni)

Mediaseruni.co.id, KOTA BANDUNG – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia, Pemerintah Pusat telah menggratiskan hukuman bagi 175.510 orang narapidana. Rinciannya, sebanyak 172.904 orang mendapatkan Remisi Umum I dan II, sementara 2.606 orang dinyatakan langsung bebas.

Dari total jumlah tersebut, wilayah Jawa Barat menampung 17.016 narapidana yang menerima remisi. Dari angka ini, 16.725 orang mengalami pengurangan masa hukuman selama satu hingga enam bulan, dan 291 orang lainnya diberikan status bebas seketika.

Baca Juga:  Jemaah Jabar Seluruhnya Sudah Tiba di Arafah

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada tiga individu di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung, pada Kamis 17 Agustus 2023, di Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung.

Uu Ruzhanul atau yang akrab disapa Pak Uu, mendorong agar para narapidana yang kini kembali ke masyarakat tidak kehilangan rasa percaya diri. Menurutnya, masa rehabilitasi yang dijalani di balik jeruji dapat berfungsi sebagai modal untuk memulai lembaran baru.

Baca Juga:  Heboh Manusia Perak Gebrak Mobil di Kota Yogyakarta

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566