Mediaseruni.co.id, SUKABUMI – Pelaku pembacokan ayah kandung, di Sukabumi, inisial A (38) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi.
Peristiwa ini telah menciptakan kehebohan di kalangan warga Palabuhanratu. Seorang anak yang tega menganiaya ayah kandungnya, mengakibatkan ayah tersebut mengalami luka parah di seluruh tubuhnya.
Kejadian tragis ini terjadi di rumah Abud Abudin (67) pada hari Minggu, 10 September 2023. Informasi ini diumumkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui keterangan tertulis pada Kamis, 14 September 2023.
“Saat ini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap ayah kandungnya,” tegas Maruly.
AKBP Maruly menjelaskan bahwa korban, Abud Budiman Bin Ocid, yang merupakan penduduk Kampung Badak Putih RT 004 RW 009, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, telah meninggal dunia setelah menerima perawatan medis di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
“Tim penyidik Satuan Reskrim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan,” tambahnya.