logo

Beberapa Catatan atas APBD Jawa Barat 2024

Dadiii

Mediaseruni.co.id, BANDUNG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat (APBD Jabar) disahkan pada Rabu, 15 November 2023. Pengesahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna yang dihadiri Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.

Adapun struktur akhir yang disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar adalah sebagai berikut.
A. Pendapatan Daerah sebesar Rp 35.918.605.827.078. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp 42.459.890.262 dari Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara pada 8 September 2023. Hal ini dikarenakan adanya tambahan Pendapatan Transfer, penurunan pajak rokok, dan penyesuaian pendapatan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan (dividen).

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Targetkan Pendapatan Daerah Meningkat

B. Belanja Daerah sebesar Rp36.785.159.275.740. Ini berarti ada pengurangan sebesar Rp 292.457.980.704. Hal ini diakibatkan adanya beberapa hal yang berkembang sepanjang pembahasan APBD. Setidaknya ada tujuh hal yang mempengaruhi hal itu.

Pertama, pengalihan belanja hibah untuk KPU-Bawaslu ke Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Pemenuhan belanja pos tersebut dibagi menjadi dua: 40% pada tahun 2023 dan 60% pada tahun 2024. Kedua, Tambahan kebutuhan belanja OPD: daya saing produk, inovasi samsat, fixed cost, serta pemenuhan pupuk dan benih.

Baca Juga:  Aspirasi Emak-emak Indonesia, Dari Acara Halal Bi Halal Hingga Cagub DKI Jakarta dan Mukernas

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566