logo

Mendampingi Menteri ATR/BPN Bey Machmudin Serahkan Sertifikat Huntap Korban Longsor di Bogor

SERTIFIKA HUNTAP: Bey Machmudin mendampingi Menteri Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hunian tetap (Huntap) kepada korban longsor di Bogor. (Foto Humas Jabar/Mediaseruni)

Mediaseruni.co.id, KABUPATEN BOGOR – Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin bersama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, secara resmi menyerahkan 51 sertifikat hunian tetap (huntap) kepada warga di tiga desa.

Tiga desa tersebut Desa Sukaraksa, Cigudeg dan Desa Jasinga, Kabupaten Bogor, yang terdampak longsor dan banjir bandang pada awal 2020. Perkampungan warga di beberapa desa itu hilang tertimpa longsor dan banjir bandang.

Baca Juga:  Ini Tekad Bey Machmudin, Akhiri Siklus Banjir Tahunan di Cirebon

Pemberian sertifikat huntap ini menjadi bukti kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, Kementerian ATR/BPN, BNPB, Kementerian PUPR, dan Pemda Kabupaten Bogor, serta dukungan Ombudsman.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa pemberian sertifikat merupakan wujud nyata kehadiran negara dan kerja bersama stakeholder.

Ia juga menyoroti pentingnya pertimbangan untuk membangun rumah di daerah yang tidak rawan bencana. “Pemberiannya bertahap (51 sertifikat dulu) hari ini, kemudian diserahkan juga (sisanya) yang menjadi hak mereka,” sebut Bey, Jumat 19 Januari 2024.

Baca Juga:  Bey Machmudin Resmikan Jembatan Senilai Rp 52 Miliar di Karawang

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566