Selanjutnya pasangan calon atas nama Drs, H. Acep Jamhuri., M.Si., dan Hj. Gina Fadlia Swara, S.E., M.M., yang diusulkan Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, PSI, PAN, Partai Garuda, PKN, Partai Buruh, Partai Umat, PBB, dan Partai Gelora, dinyatakan sudah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil Bupati Kabupaten Karawang pada Pilkada 2024, kemudian selanjutnya mengikuti proses pengundian nomor urut.
Mari lebih labjut menyampaikan setelah kedua pasangan calon bupati ditetapkan secara resmi oleh KPU Karawang akan diadakan pengambilan nomor urut.
“Kemudian di hari Senin 23 September 2024, malam, akan melakukan pengundian nomor urut kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati,” pungkas Mari. (Ari/*)