Karawang, MEDIASERUNI.ID – Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menuai protes di berbagai daerah. Di Karawang, hari ini, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus merangsek gedung DPRD, setelah merubuhkan pagar.

Massa aksi mendesak pembatalan UU TNI yang disahkan DPR RI yang dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi yang dinilai akan merugikan rakyat.

Aksi tersebut dipimpin Tri Prasetio, seorang aktivis mahasiswa yang dikenal vokal dalam menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

Dalam orasinya, Tri Prasetio menegaskan bahwa UU TNI yang baru disahkan bertentangan dengan semangat demokrasi dan merugikan masyarakat sipil.

Menurutnya, penguatan peran militer dalam politik dan sosial akan semakin membatasi ruang kebebasan yang dimiliki rakyat.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Jenal Aripin Serap Aspirasi Warga Desa Cintaasih Karawang, Infrastruktur Jadi Sorotan

“Kami tidak akan diam. Jika suara kami tidak didengar, kami akan mengambil langkah lebih tegas dengan menguasai gedung DPRD Karawang,” tegas Tri.

Tri juga menambahkan, aksi ini bukan hanya soal kebebasan mahasiswa, tetapi soal masa depan bangsa yang lebih bebas dan demokratis.

Aksi ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, mulai dari politisi lokal hingga masyarakat. Sebagian mendukung gerakan mahasiswa, sementara yang lain mengingatkan pentingnya dialog dan aksi damai dalam menyampaikan aspirasi.

Tuntutan utama mahasiswa agar pemerintah segera meninjau ulang UU TNI yang dinilai memberikan ruang lebih besar bagi militer untuk terlibat dalam kehidupan politik, yang dikhawatirkan akan merusak keseimbangan kekuasaan di negara demokratis ini.

Baca Juga:  Reses III Masa Sidang 2025-2026, Sri Dewi Anggraini Serap Aspirasi Warga Bandung Barat

Pihak kepolisian setempat telah mengerahkan personel untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan. Sementara, DPRD Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait ancaman tersebut. (Davi)