Karawang, MEDIASERUNI.ID – Masalah pencemaran air tanah akibat limbah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalupang, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian serius bagi pemerhati lingkungan dan kesehatan, H. Arief Aryadi.

Arief menyoroti dampak air lindi yang mengandung zat berbahaya, seperti timbal dan merkuri, terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem.

“Air lindi dari tumpukan sampah dapat mencemari sumber air bersih yang digunakan masyarakat sehari-hari,” ucap Arief, Senin 17 Maret 2025.

Baca Juga:  MCU Gratis di Jawa Barat Dimulai 3 Februari 2025, Warga Cukup Perlihatkan KTP

Pencemaran ini tidak hanya mengancam kualitas air baku untuk produksi air bersih oleh PDAM, tetapi juga meningkatkan risiko penyakit seperti gangguan ginjal, masalah pencernaan, dan kanker.

Selain itu, sektor pertanian juga terancam karena air tanah dangkal yang tercemar bisa mengurangi kualitas air irigasi, berpotensi menyebabkan gagal panen dan krisis pangan.

Baca Juga:  PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh Lewat Kolaborasi Lintas Instansi

Arief mendesak pihak terkait untuk segera menangani pencemaran ini dengan langkah konkret, seperti membersihkan saluran air dan menghentikan sumber pencemaran.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan agar masyarakat Karawang tetap memiliki akses air bersih yang berkualitas. (*)