Mediaseruni.co.id, BULUKUMBA – Pasca pandemi Covid-19 tingkat kemiskinan Kabupaten Bulukumba perlahan menurun. Tercatat tahun 2020 tingkat kemiskinan sebesar 7,10 persen lalu kemudian naik tahun 2021 menjadi 7,43 persen yang disebabkan karena adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan aktifitas masyarakat dalam rangka penanggulangan wabah virus korona.
Seiring meredahnya pandemi Covid-19, aktifitas usaha masyarakat juga mulai terbuka dan perekonomian mulai bergerak kembali. Tahun 2022, angka kemiskinan Bulukumba menunjukkan angka yang positif.
Sesuai data Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Kota Tahun 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, angka kemiskinan Kabupaten Bulukumba berada pada angka 7,39 persen atau mengalami penurunan dari 7,43 persen pada tahun 2021.
Dalam data BPS, tergambar Kabupaten Bulukumba berada pada posisi 7 besar paling terendah tingkat kemiskinannya setelah Gowa (7,36), Luwu Timur (6,81), Wajo (6,57), Parepare (5,41), Sidrap (5,11) dan Makassar (4,58)