Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan atau Panwascam Tirtajaya menggelar apel siaga masa tenang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Kantor Kecamatan Tirtajaya, Minggu 11 Februari 2024, dihadiri pejabat terkait, termasuk Camat, Polsek, Danposramil, Pol PP dan instansi terkait lain.
Ketua Panwaslu Tirtajaya Idris Marbawi A.Ma, mengatakan pentingnya penertiban alat peraga kampanye (APK) serta melakukan patroli selama masa tenang. “Pastikan semua APK ditertibkan hari ini juga, mengingat kita sudah memasuki masa tenang,” ujar Idris.
Selain penertiban APK, Idris juga menyerukan pentingnya patroli untuk mencegah pelanggaran pemilu, seperti politik uang, kampanye, dan survei yang dilakukan selama masa tenang.
“Masa tenang Pemilu 2024 diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022, yang menegaskan bahwa masa tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas kampanye,” ucap Idris.
Idris juga mengingatkan seluruh jajaran pengawas untuk menjaga kesehatan, mengingat tahapan-tahapan selanjutnya akan menjadi tantangan berat.