logo

Askun: Pindo Deli 2 Bisa Pindah Kemana Saja, yang Penting Warga Tidak Lagi Keracunan

PEMERHATI kebijakan sosial politik Asep Agustian, S.H, M.H.

Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan keberlanjutan operasional PT Pindo Deli 2, setelah kejadian berulang kali (kebocoran pipa gas caustic soda) milik perusahaan itu.

Pemerhati kebijakan sosial politik, Asep Agustian yang juga Ketua DPC Peradi Karawang ini. Dia mengekspresikan kekesalannya terhadap perusahaan yang dinilainya telah ‘meracuni’ masyarakat setempat.

Baca Juga:  UPTD Puskeswan Karawang Kekurangan Tenaga Kesehatan

“Kejadian kebocoran gas caustic soda ini sudah terjadi berulang kali, kasihan itu masyarakat yang menjadi korban keracunan gas caustic soda, mereka berhak mendapat perlindungan dan keselamatan,” tegas pria akrab disapa Askun, Rabu 24 Januari 2024.

Askun menegaskan langkah yang harus diambil adalah menutup perusahaan tersebut secara permanen. “Tidak ada cerita (alasan) apapun. PT Pindo Deli 2 harus ditutup permanen,” tandas Askun..

Baca Juga:  Soda Kaustik: Zat Kimia Multifungsi dalam Industri Modern

Pria berkacamata inipun menyoroti perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan instansi terkait yang memberikan izin operasional kepada PT Pindo Deli 2.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566