Karawang, MEDIASERUNI – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan atau UPTD Puskeswan Kabupaten Karawang kekurangan tenaga kesehatan.
Hal itu terungkap Kamis 13 Juni 2024. Akibat kekurangan tenaga kesehatan, jadwal tindakan pelayanan UPTD Puskeswan pun terbatas hingga pukul 15.00 Wib.
“Kami kekurangan tenaga kesehatan, makanya hanya melayani tindakan sampai pukul 15.00 Wib,” ujar Hendra, staf UPTD Puskeswan Karawang.
Kendati tidak menyebut jumlah petugas kesehatan UPTD Puskeswan saat ini, Hendra mengarakan klinik hewan ini melayani konsultasi, pengobatan dan rehabilitasi hewan yang mengalami sakit.
“Hewan-hewan yang sering ditangani puskeswan biasanya jenis hewan peliharaan, seperti kucing, anjing, musang dan ular,” ucap Hendra.
Sedang jenis penyakit hewan yang sering diobati, sebut Hendra, penyakit mata mata pada kucing. “Belekan pada kucing yang paling sering kita obati,” katanya, seraya menyebut jam pelayanan puskeswan mulai pukul 08.00 – 12.00 Wib.
Disinggung masih banyak warga yang belum tahu keberadaan klinik hewan Puskeswan Karawang, Hendra mengakui UPTD Puskeswan Karawang di Jalan Gandaria, Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat, minim sosialisasi.
“Kami berharap setelah mediaseruni memberitakan akan membantu para pencinta hewan untuk datang ke klinik ini sebagai alternatif ketika hewan kesayangan mengalami gejala penyakit,” ucap Hendra.
Hendra juga berharap Pemkab Karawang bisa lebih perhatian untuk klinik hewan yang ada dikarawang, sehingga masyarakat tidak lagi bingung ketika punya permasalahan penyakit hewan kesayangannya.
“Keberadaan klinik hewan potensinya sangat tinggi, terlebih pencinta hewan di karawang antusiasnya sangat baik,” ucap Hendra. (Miroj/Mds)