“Kemarin ada produk tumbuhan kratom. Orang AS datang, kami mau beli ini (Kratom), (mereka tanya) bisa nggak? bisa saja. Kan belum dilarang,” kata Zulhas dalam sambutannya di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, beberapa waktu lalu, 31 Agustus 2023.
Zulhas mengatakan, kalaupun nantinya ada permintaan tumbuhan Kratom dari negara lain, Indonesia siap memasok. Sebab, aturan ataupun pelarangannya belum ditetapkan.
“Saya setuju saja kalau ada yang mau ekspor, capitalnya kan bisa panen dollar kan. Nanti terima kasih sama Mendag. Kalau nanti ada yang sakit bukan urusan kita. Katanya buat obat kenapa dimakan,” tukasnya.
Sementara, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag Didi Sumedi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian terkait potensi dan substansi tanaman kratom.
Sementara dari sisi sumber daya alam (SDA), Kratom di Indonesia cukup berlimpah. “Ya, kalau dari sumber daya alamnya sih kita banyak, tapi kan ini sedang digali masalah substansi-nya,” kata Didi.