logo

,

Bangunan Cagar Budaya Eks Lapas Indramayu Dirusak Dinas Kimrum

33a9bb7b-0611-432e-a12f-02bef39219e1
Bangunan cagar budaya eks lembaga permasyarakatan (Lapas) Indramayu. (Tintus/Mediaseruni)

Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi didampingi Pamong Cagar Budaya Suparto Agustinus langsung meninjau ke lokasi, dan menyaksikan langsung adanya aktifitas pekerja di lokasi eks Lapas tersebut.

Suparto bahkan menilai ini merupakan perusakan bangunan cagar budaya karena tanpa adanya koordinasi dari institusi terkait dalam hal ini Dinas Kimrum.

Menurut Suparto Agustinya akrap disapa Tinus dengan perlakuan yang salah ini, jelas akan merusak keaslian bangunan cagar budaya.

Baca Juga:  Misteri Pedang Naga Sasra, Apa yang Tersembunyi di Balik Kekuatan Magisnya

Sementara, Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi menilai, langkah yang diambil Dinas Kimrum melalui bidang tata ruang dan perumahan merupakan langkah yang gegabah dan mengarah pada perusakan cagar budaya.

“Sangat disayangkan kenapa Kimrum tidak berkoordinasi dengan kami. Pada awal-awal pembangunan Taman Aspirasi selalu berkoordinasi dan terjalin baik. Kenapa sekarang tidak,” tanya Dedy S Musashi.

Baca Juga:  Pangdam III/Slw Mayjend TNI Dadang Arif Abdurahman Pimpin Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kontijensi Bencana

Adanya aktifitas yang tanpa koordinasi tersebut, Dedy meminta seluruh aktifitas pekerjaan dihentikan sementara dan meminta pihak Dinas Kimrum duduk bersama dengan tim cagar budaya Indramayu, sehingga tidak ada preseden buruk bagi bangunan bersejarah di Indramayu kedepannya.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566