Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi didampingi Pamong Cagar Budaya Suparto Agustinus langsung meninjau ke lokasi, dan menyaksikan langsung adanya aktifitas pekerja di lokasi eks Lapas tersebut.
Suparto bahkan menilai ini merupakan perusakan bangunan cagar budaya karena tanpa adanya koordinasi dari institusi terkait dalam hal ini Dinas Kimrum.
Menurut Suparto Agustinya akrap disapa Tinus dengan perlakuan yang salah ini, jelas akan merusak keaslian bangunan cagar budaya.
Sementara, Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi menilai, langkah yang diambil Dinas Kimrum melalui bidang tata ruang dan perumahan merupakan langkah yang gegabah dan mengarah pada perusakan cagar budaya.
“Sangat disayangkan kenapa Kimrum tidak berkoordinasi dengan kami. Pada awal-awal pembangunan Taman Aspirasi selalu berkoordinasi dan terjalin baik. Kenapa sekarang tidak,” tanya Dedy S Musashi.
Adanya aktifitas yang tanpa koordinasi tersebut, Dedy meminta seluruh aktifitas pekerjaan dihentikan sementara dan meminta pihak Dinas Kimrum duduk bersama dengan tim cagar budaya Indramayu, sehingga tidak ada preseden buruk bagi bangunan bersejarah di Indramayu kedepannya.