Tasikmalaya, MEDIASERUNI.ID – Bak drama di film, Jonih Jaswara (48), pengemudi ojol (ojeg online) berhasil mengalahkan GTW (26), pembegalnya, meski lehernya sempat dijerat. Pelaku kini diamankan di Polres Tasikmalaya Kota.
Berdasarkan informasi, peristiwa terjadi di Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 29 Agustus 2026, dini hari.
Peristiwa bermula sekitar pukul 00.05 Wib, ketika Jonih sedang mangkal di kawasan Simpang Tiga Rancabango, Kota Tasikmalaya. Saat itu, seorang pemuda berinisial GTW (26) meminta diantar menuju wilayah Kiarajangkung, Kecamatan Rajapolah.
Jonih kemudian mengantar pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha NMax. Namun, setelah tiba di sekitar lokasi tujuan, pelaku justru mengarahkan korban ke jalan yang gelap dan sepi di kawasan Cisinga.
Sekitar pukul 01.00 Wib, pelaku meminta Jonih menghentikan kendaraan. Saat korban masih berada di atas motor, pelaku tiba-tiba menjerat lehernya dari belakang hingga Jonih terjatuh.
Pelaku kemudian berusaha mengambil alih sepeda motor. Namun, Jonih bangkit dan memberikan perlawanan. Keduanya sempat terlibat perkelahian hingga pelaku akhirnya kewalahan dan berusaha melarikan diri.
Teriakan korban mengundang perhatian warga. Pelaku berhasil dikepung dan diamankan sebelum petugas dari Polsek Ciawi dan Polsek Jamanis tiba di lokasi.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, GTW telah diamankan di Polsek Jamanis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Jamanis. Kasusnya saat ini sedang dikembangkan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Jajang.
Polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan sejak pelaku memesan jasa korban secara offline. GTW kini ditahan dan terancam dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (*)

