Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Syaripudin, Jumat 23 Februari 2024, terkait itu mengungkapkan rasa prihatin atas dugaan penipuan ini.
Legislator dari Dapil II Karawang ini mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap kasus ini agar memberikan efek jera kepada yayasan penyalur tenaga kerja lainnya.
Legislator akrab disapa Asep Ibe ini juga mendorong Disnakertrans Karawang untuk mencabut izin operasional yayasan tersebut, dan jika terbukti melakukan tindak pidana, meminta pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dengan tegas dan transparan. (Mds/*)