MEDIASERUNI.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menerima audiensi dari Asosiasi Peternak Karawang, Kamis, 2 Januari 2025.

Pertemuan berlangsung di aula MUI Karawang dari pukul 13.00 hingga 14.00, bertujuan mempererat hubungan, meminta arahan, serta membahas kerja sama program peternakan.

Salah satu fokus utama adalah fatwa MUI No. 52 Tahun 2012 mengenai larangan pemberian pakan ternak yang mengandung unsur haram. Selain itu, edukasi penyembelihan hewan sesuai syariat Islam turut menjadi topik penting.

Ketua Asosiasi Peternak Karawang menyampaikan apresiasinya atas kelancaran acara tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi dengan MUI, mengingat penyembelihan hewan dalam dunia peternakan harus sesuai ketentuan Islam.

Baca Juga:  Peringati Hari Juang TNI AD Ke 79, Prajurit Kodim 0612/Tasikmalaya Ziarah Ke TMP Karoeng

Asosiasi Peternak juga merencanakan seminar edukasi tentang peternakan dan penyembelihan halal. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peternak Karawang terkait prinsip halal dalam industri peternakan.

Ketua MUI Karawang, KH Tajudin Noor, menyambut baik inisiatif ini dan menekankan perlunya kerja sama lebih luas, termasuk dengan dinas-dinas terkait.

KH Tajudin juga mendorong asosiasi untuk menyosialisasikan tata cara penyembelihan halal hingga ke tingkat desa agar edukasi dapat menjangkau lebih banyak pihak.

Baca Juga:  Program KKN Mahasiswa Manajemen UBP Karawang, Pemberdayaan Disabilitas Jadi Pengusaha

MUI juga mengajak asosiasi mendukung program penyediaan hewan kurban untuk Idul Fitri dan Idul Adha. “Semoga kerja sama ini mempermudah pelaksanaan program edukasi dan meningkatkan kualitas peternakan di Karawang,” ujar Kiai Tajudin.

Ketua Asosiasi Peternak Karawang menutup pertemuan dengan optimisme. “Kolaborasi ini diharapkan membawa kemajuan, baik dalam produktivitas maupun dalam memastikan seluruh proses peternakan sesuai syariat Islam,” katanya. (Ari/*)