Padahal kedua kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat. “Kok tiba-tiba kasus yang sedang ditangani hilang begitu saja tanpa ada kabar. Boleh dong kami menduga-duga ada apa ini,” katanya.
Asep Irawan juga mengingatkan proyek Pemkab Karawang yang bernilai ratusan miliar rupiah bermasalah padahal sudah mendapat pendampingan hukum dari Kejari Karawang. Padahal tujuan pendampingan hukum agar pekerjaan proyek sesuai dengan aturan.
“Kami jadi curiga itu pendampingan dari Kejari Karawang malah membuat pelaksana proyek berani melanggar hukum. Karena proyek yang mendapat pendampingan Kejari Karawang semua bermasalah secara hukum tapi kok aman-aman saja,” katanya.
Asep Irawan memberi contoh dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang akhirnya gagal lelang. Padahal saat dilakukan lelang mendapat pendampingan Kejari Karawang tapi malah bermasalah.
“Pembangunan RSUD Rengasdengklok senilai Rp 250 miliar gagal lelang itu kan mendapat pendampingan. Belum lagi pembanguan gedung Pemda II yang sampai sekarang masih belum layak,” katanya.