logo

Bey Machmudin Dorong Kerja Sama Satpol PP Jabar dan Bea Cukai RI Atasi Peredaran Ilegal Barang Cukai

CUKAI: Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mendorong kolaborasi Satpol PP Jabar dan Dirjen Bea Cukai atasi peredaran ilegal barang bercukai. (Mediaseruni)

Dalam konteks peran Satpol PP dalam Pemilu Serentak 2024, Bey mengingatkan agar penggunaan aset barang milik daerah dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) mematuhi aturan yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat Ade Afriandy menjelaskan, Rapat Koordinasi Satpol PP Sejawa Barat bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) serta penegakan hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021.

Baca Juga:  Indonesia Emas 2045, SDM Jabar Aktor Terpenting

“Jawa Barat telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal melalui Keputusan Gubernur,” tambah Ade.

Terkait pelaksanaan pemilu, perlu adanya antisipasi karena Jawa Barat memiliki daftar pemilih tetap sekitar 35 juta pemilih yang tersebar di 27 kabupaten dan kota, 627 kecamatan, 5.311 desa, 645 kelurahan, dan 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Mds/*)

Baca Juga:  Dicereweti Bey Machmudin, Kades Gunung Menyan: Saya Tanggapi Santai Saja

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566