Karawang, MEDIASERUNI – Empat remaja Purwasari yang terlibat dalam aksi tawuran di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang berhasil diamankan polisi Senin 15 Juli 2024, malam.

Keempat remaja berinisial D (15 tahun), A (16 tahun), R (17 tahun) dari Desa Dawuan Tengah, serta M (17 tahun) dari Desa Cengkong, ditangkap setelah Polsek Purwasari mendapat laporan dari masyarakat.

“Mengamankan empat remaja ini bentuk upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Purwasari,” ujar Kapolsek Purwasari Iptu Nana Juhana, Selasa 16 Juli 2024, dihubungi via ponsel.

Baca Juga:  Riani Sovana: Penjelajah Dunia Musik Penuh Misteri, Sudah Siap Masuk ke Dunianya?

Kapolsek menegaskan pihaknya selalu aktif dalam patroli malam untuk memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.

Keempat remaja tersebut telah diserahkan ke unit reskrim Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mengetahui motif di balik insiden ini, serta untuk mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga:  Disambut Meriah, Istri Cabup Nomor 2 Sosialisasi Program Suami, di Tegal Tanjung

Kapolsek Nana Juana juga mengimbau kepada para orang tua di Purwasari untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, sebagai langkah pencegahan agar terhindar dari perilaku tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. (Sarmin/Mds)