logo

,

BPOM Didesak Razia Produk Kecantikan Diduga Tidak Punya Izin Edar

IMG-20240229-WA0074
Ilustrasi produk kecantikan tak berlabel. (Jusran/Mediaseruni)

“Kegiatan yang dilakukan dalam bentuk pengawasan sarana atau toko penjual kosmetik dan edukasi ke masyarakat bisa digandeng saat penyuluhan keamanan pangan,” kata Amrullah.

Pengawasan lapangan bersama juga oleh BPOM lansung Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggandeng pihak Kepolisian juga dilakukan rutin.

Tapi tentu pengawasan itu tidak maksimal, sambung Amrullah, tanpa kesadaran masyarakat dan juga bantuan pengawasan oleh masyarakat terutama untuk penjualan online dan ilegal karena sebenarnya itu sudah melanggar hukum. (S7/Mds)

Baca Juga:  Pengurus KKMI Gelar Kompetensi Sains Madrasah Tingkat Kabupaten Karawang

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566