Sementara, Kanit Spkt Polres Bangkalan Ipda Farid menandaskan, setiap laporan yang masuk ke Polres Bangkalan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan apabila di kemudian hari dari pemeriksaan ataupun penyidikan kami sudah lengkap maka kami akan lakukan gelar perkara,” tandas Ipda Farid. (Mds)