logo

, ,

Bupati Nabire Dilaporkan Tim Advokat LISAN Ke Bawaslu Jatim

IMG-20231122-WA0222

MEDIASERUNI.CO.ID, SURABAYA – Ketua Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) Sahid, SH bersama tim mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di jalan Puncak Permai Utara II No.2 Telp.031-9914 9481 Kelurahan Lontar Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.

Kedatangan Sahid dan tim Advokat Lingkar Nusantara ini untuk mengadukan atas dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh Bupati Nabire Mesak Magai belum lama ini.

Baca Juga:  Tok! MK Kabulkan Sebagian Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun atau Berpengalaman Sebagai Kepala Daerah

“Kami tim Advokat Lisan (Lingkar Nusantara) menemukan kejadian seseorang yang diduga kuat Bupati Nabire Papua sedang video call dengan salah satu Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang isinya menyerukan, ajakan kepada warganya, bukti dokumen video elektronik kami lampirkan,” kata Sahid kepada wartawan di Surabaya, Rabu 22 November 2023.

Menurut Sahid, termuan video call itu jelas merupakan pelanggaran kampanye penyalah gunaan wewenang. Tidak hanya itu, hal itu adalah bukti tidak netralnya pejabat sebagai Bupati Nabire yang notabe masih menjabat sampai saat ini,
sebagaimana diatur dalam (PKPU) No. 4 Tahun 2017 tentang Kampanye dan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Baca Juga:  FORJAB Akan Kawal Kasus Penggelapan Pajak dan Pemalsuan TT Kades Warureja-Tegal

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566