MEDIASERUNI.ID – Nama Raden Ajeng Kartini kerap hadir dalam ingatan molektif bangsa Indonesia sebagai simbol perjuangan perempuan.
Namun, jika ditelusuri lebih dalam, perjuangannya tidak hanya terletak pada gagasan emansipasi, melainkan juga pada bagaimana ia menjadikan literasi sebagai ruang kebebasan intelektual di tengah keterbatasan zamannya.
Kartini hidup dalam struktur sosial Jawa akhir abad ke-19 yang masih sangat ketat. Setelah menyelesaikan pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS), ia menjalani masa yang dikenal sebagai pingitan, yaitu tradisi pembatasan ruang gerak bagi perempuan bangsawan Jawa.
Dalam masa ini, ia tidak lagi bebas beraktivitas di ruang publik seperti sebelumnya. Namun, penting untuk dicatat bahwa pingitan Kartini tidak bersifat total atau menutup aksesnya terhadap dunia luar.
Di tengah keterbatasan ruang gerak itu, Kartini tetap memiliki akses pada buku-buku, surat kabar, serta korespondensi dengan teman-temannya, termasuk dari Belanda.
Dari sinilah dunia pemikirannya berkembang. Membaca menjadi jalan bagi Kartini untuk memahami realitas yang lebih luas, sementara menulis menjadi sarana untuk menata gagasan dan kegelisahan yang ia rasakan.
Melalui surat-surat yang ia kirimkan kepada sahabat-sahabatnya, Kartini menuliskan refleksi tentang pendidikan, kebudayaan, serta kondisi perempuan pribumi pada masanya.
Korespondensi ini bukan sekadar percakapan pribadi, melainkan juga catatan pemikiran yang menunjukkan cara pandangnya yang kritis terhadap ketidakadilan sosial.
Gagasan-gagasan tersebut kemudian dihimpun dalam karya Habis Gelap Terbitlah Terang, yang hingga kini menjadi salah satu sumber utama untuk memahami pemikiran Kartini.
Dari kumpulan surat tersebut, terlihat jelas bahwa ia menempatkan pendidikan sebagai kunci perubahan, khususnya bagi perempuan.
Dalam konteks ini, literasi bagi Kartini bukan sekadar aktivitas intelektual, tetapi ruang kebebasan di tengah keterbatasan sosial.
Ketika ruang fisik dibatasi oleh tradisi, ruang berpikir justru ia perluas melalui membaca dan menulis. Di situlah letak kekuatan Kartini: pada konsistensinya membangun kesadaran melalui kata-kata.
Refleksi ini tetap relevan hingga hari ini. Tradisi membaca dan menulis yang dijalani Kartini menunjukkan bahwa literasi bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga cara berpikir.
Di tengah arus informasi yang begitu cepat, kemampuan untuk memahami, menyaring, dan menuliskan kembali gagasan menjadi semakin penting.
Bagi masyarakat Indonesia, khususnya perempuan, Kartini menghadirkan pelajaran bahwa keterbatasan tidak selalu berarti akhir dari ruang gerak intelektual.
Dalam situasi apa pun, selama ada akses pada pengetahuan dan kemauan untuk belajar, ruang berpikir tetap dapat diperluas.
Dengan demikian, Kartini tidak hanya meninggalkan warisan perjuangan perempuan, tetapi juga warisan penting tentang kekuatan literasi. Dari pingitan yang membatasi ruang fisik, ia justru membuka jalan bagi kebebasan berpikir yang melampaui zamannya. (*)
Oleh Dadan Saepudin

