logo

Diancam ‘Pistol’ Kuasa Lahan Proyek Penyedia Air Baku Pelabuhan Kijing Mempawah Mengadu ke Lidik Krimsus

LOKASI PROYEK: Lokasi proyek pembangunan penyedia air baku Pelabuhan Kijing Mempawah, Kalimantan Barat. (Red/Mediaseruni)

Mediaseruni.co.id, PONTIANAK – Makin keras saja hidup di Menpawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Gegara persoalan tanah, kuasa pemilik tanah Proyek Penyedia Air Baku Pelabuhan Kijing Mempawah diancam menggunakan “pistol”.

Merasa khawatir diancam menggunakan pistol, kuasa pemilik tanah yang minta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, mengadu ke Lidik Krimsus RI Kalbar, Minggu 4 Februari 2024, malam.

Baca Juga:  Proyek Pengadaan Ambulans di Kalbar Tidak Jelas, Lidik Krimsus ke Kejati Tanya Kasusnya

Kasus ini pun kini jadi sorotan serius Lidik Krimsus, rencananya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat.

“Kami menerima aduan kuasa pemilik tanah Proyek Strategi Nasional (PSN) di Pelabuhan Kijing mempawah, yang sampai saat ini belum juga mendapat pembayaran ganti yang sah dari Pemda Mempawah kepada Ahli Waris (alm) Suhaimi,” ungkap Hadysa Prana.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Indramayu Berhasil Tangkap Pelaku Perkosaan Anak Dibawah Umur

Hadysa Prana, Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, mengatakan itu, Senin 5 Februari 2024, dalam keterangan tertulis kepada mediaseruni.

Hadysa menyebut, lahan yang dikuasakan kepada pengadu saat ini sedang dibangun Proyek Pekerjaan Pembangunan Penyedian Air Baku Pelabuhan Kijing Mempawah.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566