Hal itu, menurut Dikdik, karena memang pada 22 Oktober 2023 merupakan batas akhir periode masa jabatannya sebagai Penjabat Walikota Cimahi. “Mungkin yang dimaksud pak Mendagri saya tidak diperpanjang,” kata Dikdik.
Menyinggung calon penggantinya yang akan menjabat Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik pun mengaku belum mengetahui. “Siapa penggantinya kapan harinya sampai saat ini saya belum terima,” akui Dikdik.
Saat di singgung terkait inflasi Dikdik memaparkan, dalam pengendalian inflasi dari waktu ke waktu sudah sedemikian intensif dan faktanya sudah terlihat di lapangan.
“Saya sampaikan di bulan Januari 2023 inflasi mencapai tingkat 7%, di bulan Oktober menjadi 2,3 % di bawah rata-rata Jawa Barat. Ini hasil dari kerja keras tim pengendalian inflasi di kota Cimahi. Kami setiap saat melakukan evaluasi, terhadap inflasi,” jelas Dikdik.
Kota Cimahi, menurut Dikdik, berada dalam kawasan metropolitan Bandung Raya, artinya yang terjadi di Cimahi, tidak terlepas dari yang terjadi di daerah lain, kawasan Bandung Raya.