logo

,

Dirjen IKP: Waspadai Gangguan Informasi yang ingin Mempengaruhi Hasil Pemilu

DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong.

Mediaseruni.co.id, BANDUNG – Masyarakat diimbau agar mewaspadai gangguan informasi dan menyesatkan, yang ingin mempengaruhi keputusan dan hasil pemilu.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong, menyampaikan itu, dalam rilisnya, diterima Humas Jabar, Minggu 11 Februari 2024.

Gangguan informasi tersebut, kata Usman, berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Baca Juga:  Karawang Tanpa Sekda, Acep Jamhuri Dapat Restu Demokrat dan Golkar

“Secara umum ada tiga jenis gangguan informasi yang biasa kita jumpai dan terjadi untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi,” kata Usman, dikutip Senin 12 Februari 2024.

Misinformasi, terang Usaman, kondisi ketika seseorang yang membagikan informasi baik itu berupa narasi, berita, foto dan video, namun ia tidak mengetahui bahwa informasi tersebut salah namun mempercayai informasi tersebut adalah sebuah kebenaran.

Baca Juga:  Kodim 0619 Purwakarta Gelar Pembukaan Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa

Sementara malinformasi, dikategorikan sebagai penyalahgunaan informasi yang sengaja dilakukan untuk tujuan memperkeruh suasana.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566