Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Dalam 10 bulan terakhir, Disdukcapil Karawang realisasikan sebanyak 48.876 akta kelahiran. Sememtara 683.749 anak dinyatakan telah mempunyai akta kelahiran.
Jumlah tersebut sekaligus menyatakan Kabupaten Karawang telah melampaui target realisasi pembuatan akta kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun yang ditetapkan pemerintah, hingga mencapai 96 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Karawang Torich Haerachman, mengatakan itu kepada mediaseruni.co.id, Senin 16 Oktober 2023.
Dikatakan Torich, Disdukcapil hanya mencatat realisasi akta kelahiran yang diterbitkan dengan persyaratan yang sudah lengkap. Lahir yang belum di laporkan dan belum masuk ke KK belum bisa didaftarkan.
“Pusat memang menargetkan di atas 95 persen, dan kita (Karawang, red) sudah mencapai 96 persen dengan target 0 sampai 18 tahun,” ujar Torich.
Lanjut Torich, berdasarkan data sejak Januari hingga Oktober tahun 2023 telah ada sebanyak 48.876 realisasi akta kelahiran. Kemudian ada sebanyak 683.749 anak telah mempunyai akta kelahiran.