Karawang, MEDIASERUNI.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkopukm) Kabupaten Karawang, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Langkah Ekspor: Pembekalan Kesiapan IKM & UKM Menuju Pasar Ekspor” di Galeri Pemda, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 peserta dari kalangan industri kecil menengah (IKM) dan usaha kecil menengah (UKM).

Kepala Dinas Disperindagkopukm Kabupaten Karawang, Dindin Rachmadi, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendorong para pelaku UMKM—baik dari sektor kuliner, kerajinan (craft), hingga komoditas—agar bisa naik kelas dan menembus pasar global.

Para peserta diajak belajar langsung dari kisah sukses (success story) pelaku usaha inspiratif, salah satunya Siti Sundari Pulungan, pelaku usaha asal Rangkasbitung yang telah sukses menembus pasar ekspor.

Menurut Dindin, Bimtek ini juga dirancang untuk memetakan dan mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi para pelaku UKM, sehingga pemerintah daerah dapat bersama-sama mencari solusi pemecahannya.

“Kami pun realistis, tidak semua peserta seratus persen bisa langsung menembus pasar ekspor. Tetapi, kami berupaya agar ada beberapa pelaku usaha yang produknya sudah siap, untuk kemudian kami fasilitasi proses pengeksporannya,” ujar Dindin di Karawang.

Dalam praktiknya, sektor kuliner dan makanan masih menghadapi kendala terberat, terutama terkait regulasi perizinan internasional seperti Hazard Analysis Critical Control Point (HCCP) serta perizinan produk olahan seperti rumput laut yang menjadi catatan sejak tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Waterboom Cipaga Stone Park Hadirkan Wahana Kolam Ombak Terbaru Awal Tahun

Sementara itu, tantangan di sektor kerajinan (handicraft) dan komoditas coba diatasi dengan mendorong inovasi kreatif, seperti mengolah limbah menjadi briket dan produk bernilai tambah tinggi.

Ketua Tim Perdagangan Disperindagkopukm Karawang, Susianti, menambahkan bahwa jenis barang yang berpotensi diekspor sebenarnya sangat beragam. Kendati demikian, khusus untuk produk hasil pertanian, pengaturannya dibatasi bahkan dilarang jika dikhawatirkan dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Susi menyebutkan, mayoritas peserta yang hadir merupakan pelaku UKM di bidang makanan dan minuman, kerajinan rotan, serta kerajinan khas Karawang. Dari total 150 peserta yang hadir tanpa ada yang membolos, terlihat antusiasme yang tinggi.

Ia juga menyoroti bahwa sektor kerajinan jauh lebih diandalkan untuk memenuhi kuota ekspor secara berkelanjutan. Sebaliknya, sektor makanan dinilai masih kurang optimal kecuali produk tersebut memiliki masa kedaluwarsa lebih dari satu bulan, mengingat waktu pengiriman di kapal laut memakan waktu sekitar satu minggu. Secara umum, potensi ekspor UKM Karawang sebenarnya sangat besar, namun masih kerap terkendala oleh masalah legalitas dan persyaratan produk.

Baca Juga:  Hari Pers Nasional 2026, H. Yefi Abdullah Dorong Pers Jadi Mitra Strategis Pemkot Cimahi

Menanggapi hal tersebut, Dindin menegaskan bahwa para pelaku usaha wajib memperkuat legalitas internal mereka dan giat mempelajari prosedur ekspor. Proses ekspor bukanlah hal instan seperti membalikkan telapak tangan, melainkan membutuhkan pemahaman mendalam terkait tahapan hukum serta administratif.

Kendati demikian, di era digital saat ini, para pelaku usaha dinilai lebih dimudahkan karena tidak perlu repot mendatangi perpustakaan atau mencari narasumber secara langsung untuk mendapatkan referensi. Berbagai buku panduan dan kisah sukses kini dapat diakses dengan mudah secara daring.

“Pemerintah bertindak sebagai fasilitator dan pembuat kebijakan, namun proses pendampingan tidak akan berjalan maksimal jika pelaku usaha tidak aktif melaporkan kendala yang mereka hadapi,” pungkas Dindin. (damar)