PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, mulai diwarnai komitmen bersama untuk menjaga persaingan tetap sehat, aman, dan bermartabat. Sebanyak 10 calon kepala desa dari berbagai desa di wilayah tersebut menandatangani kesepakatan bersama guna mencegah konflik dan menjaga kondusivitas selama tahapan pemilihan hingga setelah hasil ditetapkan.

Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Pendopo Kecamatan Bantarbolang, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Camat Bantarbolang Imam Santoso, S.T., M.T., Kapolsek Bantarbolang IPTU Eko Purwanto, S.H., perwakilan Koramil 09/0711 Bantarbolang, panitia Pilkades tingkat kecamatan, serta para calon kepala desa.

Sepuluh desa yang mengikuti Pilkades serentak tersebut meliputi Kebongede, Lenggerong, Kuta, Suru, Sarwodadi, Wanarata, Pegiringan, Purana, Banjarsari, dan Glandang. Kesepakatan itu diharapkan menjadi pijakan bersama agar perbedaan pilihan politik di tingkat desa tidak berkembang menjadi perselisihan di tengah masyarakat.

Camat Tekankan Pentingnya Menjaga Persatuan

Camat Bantarbolang Imam Santoso menegaskan bahwa seluruh calon kepala desa perlu memiliki persepsi yang sama mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi di tingkat desa.

Menurutnya, tanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif bukan hanya berada di pundak aparat keamanan dan panitia penyelenggara, tetapi juga menjadi kewajiban setiap calon beserta tim pendukungnya.

Ia berharap seluruh kandidat mampu mengendalikan dinamika persaingan secara dewasa, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas ambisi memenangkan kontestasi.

Komitmen tersebut, lanjutnya, harus tetap dijaga sejak tahapan pemilihan berlangsung, saat pemungutan suara, hingga setelah hasil pemilihan diketahui.

Kapolsek Ingatkan Calon: Siap Menang, Siap Kalah

Kapolsek Bantarbolang IPTU Eko Purwanto memberikan penekanan khusus mengenai kesiapan mental para calon dalam menghadapi hasil pemilihan. Ia mengingatkan bahwa setiap kandidat harus mampu menerima kemenangan maupun kekalahan secara lapang dada.

Baca Juga:  Ormas GRIB Jaya Pemalang Gelar Aksi Damai

Sikap tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya konflik yang berpotensi mengganggu keamanan dan merusak hubungan sosial masyarakat desa.

Selain persoalan keamanan, Kapolsek juga mengingatkan bahwa jabatan kepala desa semestinya diperjuangkan dengan niat mengabdi kepada masyarakat. Kepemimpinan desa harus berorientasi pada pembangunan, pelayanan publik, dan lahirnya inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi warga.

Para calon juga diingatkan agar tidak menjadikan jabatan sebagai sarana mengejar kehormatan pribadi maupun keuntungan yang bertentangan dengan hukum.

Pesan lainnya adalah pentingnya mematuhi seluruh ketentuan Pilkades, menghindari tindakan provokatif, serta menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas sepanjang kompetisi berlangsung.

Koramil Minta Tim Sukses Tidak Terprovokasi

Perwakilan Koramil 09/0711 Bantarbolang melalui Babinsa turut mengingatkan para kandidat agar bertanggung jawab terhadap perilaku tim sukses dan pendukung masing-masing.

Menurutnya, pengendalian massa pendukung menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah gesekan antarkelompok selama masa kampanye maupun menjelang pemungutan suara.

Para calon diharapkan tidak hanya menjaga sikap pribadi, tetapi juga memastikan para pendukung tidak menyebarkan provokasi atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dengan keterbatasan personel keamanan, partisipasi aktif para kandidat dan masyarakat dinilai sangat diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Delapan Poin Kesepakatan Jadi Komitmen Bersama

Dalam dokumen pernyataan kesepakatan bersama, para calon menyatakan kesediaan untuk menjalankan delapan komitmen utama.

Pertama, menjaga ketertiban dan keamanan selama serta setelah Pilkades. Kedua, bersaing secara jujur dan terbuka dengan menjunjung tinggi moralitas serta tidak melakukan politik uang (money politic).

Ketiga, mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur pemilihan kepala desa. Keempat, menaati seluruh larangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkades.

Baca Juga:  Piala Pemalang Cup Sedot Ratusan Kicau Mania, Tiga Motor Jadi Hadiah Utama, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

Kelima, bersedia menerima sanksi administratif maupun hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran. Keenam, menaati dan mendukung kegiatan yang ditetapkan panitia pemilihan serta tim pengawas desa.

Ketujuh, menjaga dan mengendalikan tim sukses, pendukung, maupun tim kampanye agar tidak melakukan tindakan anarkis atau mengganggu keamanan masyarakat. Kedelapan, menerima hasil pemungutan suara dan menghormati siapa pun yang terpilih sebagai kepala desa.

Seluruh komitmen tersebut dituangkan dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani para calon secara sadar dan tanpa paksaan.

Demokrasi Desa Harus Tetap Bermartabat

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi pengingat bahwa Pilkades bukan semata-mata persaingan untuk meraih jabatan, melainkan proses demokrasi yang harus tetap menjaga persaudaraan dan persatuan warga.

Perbedaan dukungan politik diharapkan tidak memutus hubungan sosial yang selama ini terjalin di tengah masyarakat. Siapa pun yang nantinya terpilih harus mendapatkan kesempatan untuk menjalankan amanah, sementara pihak yang belum memperoleh kemenangan diharapkan tetap menghormati hasil pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan komitmen bersama tersebut, pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kecamatan Bantarbolang diharapkan berlangsung aman, tertib, jujur, dan demokratis, sekaligus melahirkan kepala desa yang memiliki integritas serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.