Hal ini, lanjut Lia, dikarenakan korban selama ini tinggal bersama nenek dan kakek yang memiliki keterbatasan penglihatan, dan ayahnya juga sudah meninggal dunia.
Selain itu, P2TP2A juga telah berkoordinasi dengan satuan tugas kecamatan dan aparat desa Batujaya untuk membantu dalam proses pemulihan korban beserta keluarganya.
Meskipun kondisi psikis korban telah mengalami perbaikan, masih diperlukan proses pemulihan yang berkelanjutan agar korban dapat kembali bersekolah.
“Dari peristiwa ini, kami berharap agar para orang tua lebih waspada dalam mendidik anak-anak mereka. Terutama, kita harus sadar bahwa dalam banyak kasus, pelaku kejahatan terhadap anak-anak adalah orang-orang yang berada di sekitar kita,” pungkasnya. (Yogi Kurnia/Mds)