Sementara Nexen Saputra dari DPUTR Kabupaten Pemalang, mengatakan kepada Mediaseruni, program DAK Sanitasi merupakan program pemerintah pusat, dan harus disosialisasikan kepada masyarakat melalui Desa atau Kelurahan.
Namun di Kabupaten Pemalang, program tersebut baru disosialisasikan di Kelurahan Bojongbata. “Program DAK Sanitasi 2024 ini sosialiasinya baru dilaksanakan di Kelurahan Bojongbata,” kata Nexen.
Nexen juga menyampaikan, untuk program jambanisasi atau pembuatan (MCK) ada 12 desa dan kelurahan di Kabupaten Pemalang. Biaya untuk tingkat desa senilai Rp 400 juta dan kelurahan Rp 350 juta. Sedang pembiayaan diperoleh dari APBN tahun 2024.
Kepala Dinas DPUTR Joko Tri Asmoro dihubungi Mediaseruni via ponsel membenarkan apa yang disampaikan stafnya.
“Memang betul apa yang disampaikan staf kami, selain itu nanti ada program lagi untuk pembangunan di Kabupaten Pemalang yang juga dari APBN,” jelas Joko Tri Asmoro. (S5/Mds)