Palembang, MEDIASERUNI – Selebgram Alnaura Karima Pramesti, kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palembang setelah terbukti bersalah dalam kasus penipuan investasi bodong.

Meskipun berada di penjara, namun akun Instagram selebgram Palembang ini masih aktif, dan terlihat mempromosikan barang-barang bermerek seperti tas dan sepatu, yang diduga dijalankan oleh admin.

Alnaura ditangkap di Jepang setelah tiga tahun menjadi buronan dan diekstradisi ke Indonesia oleh Kejaksaan Agung bersama Interpol.

Dia terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada November 2022, setelah bandingnya di Pengadilan Tinggi Palembang sempat memutuskan bebas.

Baca Juga:  Jembatan Lalay Sukabumi Ambruk Diterjang Luapan Sungai Cimandiri, Akses Tiga Desa Terputus

Sebelumnya, Alnaura telah menjalani hukuman 4 bulan 23 hari sebelum dibebaskan sementara oleh Pengadilan Tinggi.

Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang, Desi Andriyani, memastikan bahwa Alnaura dalam kondisi baik dan berpotensi mendapatkan remisi jika menunjukkan perilaku baik selama enam bulan ke depan.

Kondisi Alnaura dalam keadaan sehat bahkan Desi menyebut selebgram itu tidak mengalami syok sama sekali. “Tidak syok mungkin karena dia sudah ketiga kalinya masuk lapas. Dia berbakat hanya saja jalannya yang salah,” katanya.

Desi juga membantah adanya isu kalau Alnaura masih membawa handphone ketika berada di dalam lapas. “Tidak ada handphone yang masuk ke dalam kamar penghuni lapas,” tegas Desi, dikutip dari Tribunnews, Selasa 29 Oktober 2024.

Baca Juga:  Taman Safari Bogor Destinasi Favorit Wisatawan Selama Lebaran

Desi mencontoh kasus Alnaura seperti kasus Lina Mukherjee yang memiliki admin. “Kalau itu contohnya saja seperti Lina Mukherjee. Dia punya admin. Kami tidak berhak melarang adminnya mengeluarkan video-video lama. Naura juga selebgram mungkin dia ada admin,” tandasnya.

Seperti diberitakan, jumlah korban Selebgram Alnaura lebih dari 20 orang, merasa lega setelah Alnaura berhasil ditangkap. Kasusnya melibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah, dengan korban tersebar di dalam dan luar Sumatera Selatan. (Ari/*)