Karawang, MEDIASERUNI.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang telah memfasilitasi audiensi terkait dugaan malpraktik di RS CSH. Namun, hingga saat ini pihak Dinkes belum mendapatkan kepastian mengenai hasil akhir dari kasus tersebut.
”Tugas kami dari Dinkes terkait adanya permasalahan di rumah sakit swasta maupun pemerintah adalah melakukan pengawasan dan pembinaan, serta memfasilitasi audiensi dari pihak yang dirugikan atau mengeluh,” ucap Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Karawang, dr. Nurmala Hasanah, M.M.
Ia menegaskan bahwa wewenang Dinkes sebatas pembinaan dan pengawasan, sedangkan proses penyelesaian masalah tetap menjadi tanggung jawab rumah sakit yang bersangkutan.
”Audiensi sudah dilakukan untuk mencari jalan terbaik. Namun untuk hasil detailnya saya kurang tahu, sebab yang menghadiri audiensi tersebut adalah Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes),” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan malpraktik yang menimpa Nidia Saputri (38) ini sempat menuai sorotan publik. Nidia mengalami infeksi parah pasca menjalani operasi sinus di RS CSH.
Kuasa hukum korban, Syaepul, menyebutkan bahwa infeksi parah tersebut diduga dipicu oleh kain kasa yang tertinggal di dalam rongga mulut pasien.
Kondisi itu menyebabkan pipi dan mata korban membengkak serta gusinya bernanah, hingga memaksa pasien menjalani operasi kedua untuk mengeluarkan kasa dan membersihkan area yang terinfeksi. (Damar)

