logo

Formasi Jabatan Tinggi Pratama Menuai Keluhan, Mantan Sekda Pemalang Angkat Bicara

IMG-20231208-WA0222

MEDIASERUNI.CO.ID, PEMALANG – Kekosongan puluhan jabatan yang menimpa di lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah yang tidak lama lagi bakal terisi.

Pasalnya belum lama ini Pemkab Pemalang telah membuka peluang formasi jabatan tinggi Pratama untuk eselon II di 13 Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Kabupaten Pemalang.

Seperti disampaikan oleh Heriyanto selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang dua hari yang lalu tentang.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Mal Praktek di RS Harapan Sehat Pemalang Berakhir Restorasi Justis

Mengenai hal pendaftaran Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di Kabupaten Pemalang sendiri telah dimulai dari tanggal 2 Desember 2023 sampai dengan 15 Desember 2023.

Dan untuk sebanyak 56 pejabat eselon III di promosikan untuk menduduki ke eselon II,

Dalam judul berita edisi dua hari yang lalu “56 Pejabat Eselon III di Pemkab Pemalang Berpeluang”.

Baca Juga:  Mansur Hidayat Berpeluang Jadi Bupati Pemalang Kembali

Dalam hal ini diungkapkan oleh beberapa orang (ASN) di Kabupaten Pemalang kepada Media Seruni.co.id Kamis 07 Desember 2023 menyampaikan.

“Hanya sayang Formasi jabatan tersebut terkesan menuai keluhan dari beberapa pejabat, dan juga dikarenakan dalam formasi jabatan Pemkab Pemalang menggunakan peraturan yang pakem, dengan batasan maksimal usia 56 tahun.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566