logo

Gandeng Kejari, Pemkab Tagih Rp 179 Miliar Tunggakan Pajak Perusahaan

sahali2

Dikatakan Sahali, ada sejumlah alasan yang membuat pihaknya harus menggandeng tim dari Kejari Karawang menagih piutan PBB P2 ke perusahaan-perusahaan nakal ini.

Salah satunya beberapa perusahaan kantor pusatnya berada di luar daerah, jadi pihaknya kesulitan mengejar karena selalu banyak alasan para wajib pajak ini untuk menghindari penagihan kewajiban membayar pajaknya.

Baca Juga:  Besok Hari Anti Korupsi, Gabungan LSM dan Ormas Mau Demo Kejari Karawang

Kendati demikian, Sahali berharap bantuan tim dari Kejari Karawang ini akan membuat para wajib pajak yang menunggak membayar pajak selama bertahun-tahun ini bisa segera melunasi kewajiban membayarkan pajaknya, dan menjadi PAD sektor PBB P2 bagi Pemkab Karawang. (Mds/red)

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566