“Launching ETLE dan E-Silang ini guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karawang,” ucao Abraham.
Tertib Berlalulintas
Ditempat sama, Bupati Karawang H. Aep Syapulloh mengatakan, saat ini Karawang sudah menerapkan sistem tilang elektronik dibeberapa titik.
Selain di lampu merah jalan Jenderal Ahmad Yani depan kantor Pemda Karawang, juga di depan perlintasan pintu kereta Tuparev dan jalan raya arteri Galuh Mas.
“Diresmikannya ETLE dan aplikasi E-Silang ini akan mempermudah pelayanan denda pelanggaran lalu lintas dan membuat masyarakat lebih patuh berlalu lintas,” ucap Bupati Karawang Aep Syafuloh. (sarmin/mds)