Tasikmalaya, MEDIASERUNI – Puluhan warga Kampung Simpangurmi RT 07/03, Desa Parakanhonje, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar aksi damai di area tower yang disewa dari aset lahan Desa Parakanhonje. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap tidak adanya ganti rugi atas kerusakan barang-barang elektronik yang diduga disebabkan oleh tower tersebut.
Menurut salah satu tokoh masyarakat setempat, H. Bayu Kurnia, aksi damai ini merupakan jalan terakhir untuk menyuarakan aspirasi warga. Sejak berdirinya tower di lahan Desa Parakanhonje puluhan tahun yang lalu, warga sekitar merasa tidak merasakan manfaat apapun dari keberadaan tower tersebut.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah desa, namun responsnya seakan menyepelekan. Mereka mengulur-ulur waktu dan tidak menunjukkan tanggung jawab,” ujar Bayu, didampingi Ketua RT 07 Eman Sulaeman dan Ketua Karang Taruna Desa Parakanhonje Iman Hilman.
Bayu menambahkan, beberapa waktu lalu terdengar kabar bahwa sewa lahan tower tersebut diperpanjang dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp 230 juta. Ia juga mengungkapkan adanya informasi bahwa uang hasil sewa lahan, yang seharusnya menjadi hak desa, telah disalahgunakan oleh oknum-oknum di pemerintahan desa, termasuk kepala desa, tanpa memperhatikan kesejahteraan warga sekitar tower.