Tasikmalaya, MEDIASERUNI – Puluhan warga Kampung Simpangurmi RT 07/03, Desa Parakanhonje, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar aksi damai di area tower yang disewa dari aset lahan Desa Parakanhonje. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap tidak adanya ganti rugi atas kerusakan barang-barang elektronik yang diduga disebabkan oleh tower tersebut.
Menurut salah satu tokoh masyarakat setempat, H. Bayu Kurnia, aksi damai ini merupakan jalan terakhir untuk menyuarakan aspirasi warga. Sejak berdirinya tower di lahan Desa Parakanhonje puluhan tahun yang lalu, warga sekitar merasa tidak merasakan manfaat apapun dari keberadaan tower tersebut.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah desa, namun responsnya seakan menyepelekan. Mereka mengulur-ulur waktu dan tidak menunjukkan tanggung jawab,” ujar Bayu, didampingi Ketua RT 07 Eman Sulaeman dan Ketua Karang Taruna Desa Parakanhonje Iman Hilman.
Bayu menambahkan, beberapa waktu lalu terdengar kabar bahwa sewa lahan tower tersebut diperpanjang dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp 230 juta. Ia juga mengungkapkan adanya informasi bahwa uang hasil sewa lahan, yang seharusnya menjadi hak desa, telah disalahgunakan oleh oknum-oknum di pemerintahan desa, termasuk kepala desa, tanpa memperhatikan kesejahteraan warga sekitar tower.
“Warga selama ini tidak merasakan manfaatnya sama sekali, bahkan kerusakan barang elektronik akibat dampak petir yang diduga berasal dari tower belum juga ada ganti rugi dari perusahaan yang mengelola tower tersebut,” tegas Bayu.
Bayu juga menyebutkan bahwa dampak dari keberadaan tower semakin dirasakan oleh warga. Selain kerusakan barang elektronik, mereka khawatir dengan kondisi tower yang semakin tua dan rapuh. “Jika terjadi hujan badai, tiang tower ini bisa roboh dan membahayakan warga sekitar,” lanjutnya.
Warga juga menyuarakan harapan agar perpanjangan sewa lahan untuk tower tersebut tidak dilanjutkan. “Jika aksi damai ini tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah dan pihak terkait, kami akan memblokade atau menyegel tower tersebut, dan kami ingin pihak perusahaan serta pemerintah desa turun langsung menemui kami,” tambah Bayu.
Seorang ibu rumah tangga, Khoni, yang ikut dalam aksi damai tersebut, mengungkapkan kekesalannya atas kerusakan barang elektroniknya yang terjadi selama bertahun-tahun. “Tower ini sudah berdiri bertahun-tahun, tapi tidak ada manfaatnya bagi kami, malah merugikan karena barang-barang elektronik di rumah sering rusak,” kata Khoni, yang rumahnya hanya berjarak sekitar 30 meter dari tower.
Dengan aksi damai ini, warga berharap pihak terkait bisa mendengarkan keluhan mereka dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah yang telah berlangsung lama.
Abucek