MEDIASERUNI.ID – Begini akibatnya menganiaya keponakan sendiri. WR (47) diamankan di kantor polisi, setelah menghajar bagian kepala SA (19) keponakannya dengan balok kayu hingga berdarah.

“Pelaku memukul korban menggunakan sebilah kayu. Korban mengalami luka sobek pada bagian kepala samping kiri empat jahitan,” kata Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota IPDA Ade Ruli, Minggu 1 Desember 2024.

Baca Juga:  Video Viral Oknum Pemuda Pancasila Karawang Dituduh Beli Rokok dengan Uang Receh

Peristiwa terjadi di rumah korban di Kampung Pabuaran RT 05/01, Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Minggu 1 Desember 2024.

Pelaku dan korban, terang Ade, tinggal satu rumah. “Tidak ada saksi yang melihat peristiwa pemukulan itu dan belum diketahui pemicu penganiayaan tersebut,” kata Ade.

Namun dugaan sementara, jelas Ade, pelaku menderita penyakit kejiwaan dan masih menjalani proses perawatan.

Baca Juga:  Bupati Mansur Tarhim di Masjid Jami Arrohman

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Polisi masih mengamankan pelaku di Polres Gunungguruh Mapolres Sukabumi Kota. (Dwika)