Garut, MEDIASERUNI – Untuk mengantisipasi potensi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan selama libur panjang, Polres Garut menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di beberapa jalur utama pada Minggu 26 Januari 2025.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, sistem one way ini sudah dilaksanakan sebanyak 7 kali sesuai dengan situasi di lapangan. Berikut rincian pelaksanaan one way:
1. Jalur Kadungora: Pukul 09.00-09.30 dari arah Bandung menuju Garut (Waktu One Way 30 menit).
2. Jalur Tarogong: Pukul 10.20-10.40 dari arah Bandung menuju Garut (Waktu One Way 20 menit).
3. Jalur Limbangan: Pukul 11.10-11.30 dari arah Bandung menuju Tasikmalaya (Waktu One Way 20 menit).
4. Jalur Kadungora: Pukul 11.50-12.05 dari arah Bandung menuju Garut (Waktu One Way 15 menit).
5. Jalur Tarogong: Pukul 12.10-12.35 dari arah Bandung menuju Garut (Waktu One Way 25 menit).
6. Jalur Kadungora: Pukul 12.15-12.35 dari arah Bandung menuju Garut (Waktu One Way 20 menit).
7. Jalur Limbangan: Pukul 12.40-12.55 dari arah Bandung menuju Tasikmalaya (Waktu One Way 15 menit).
Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurai kemacetan di titik-titik rawan padat kendaraan, terutama di jalur Limbangan-Malangbong dan Tarogong-Leles-Kadungora, yang menghubungkan Bandung, Garut, dan Tasikmalaya.
Polres Garut mengimbau masyarakat yang hendak bepergian agar mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara dengan menjaga jarak serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Diharapkan, dengan kerjasama antara masyarakat dan petugas, rekayasa lalu lintas ini dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan selama libur panjang. (Abucek)
Sumber Humas Polres Garut