Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Ibu mana tidak bersedih ketika anak sendiri memperlakukan dirinya tidak selayaknya ibu yang pernah melahirkan.
Demikian pun wanita bernama Neneng Surya Nengsih (50). Kesedihan tergurat jelas pada wajahnya ketika mendatangi Satreskrim Polres Karawang, Kamis 26 Oktober 2023, malam.
Neneng Surya Nengsih, warga Dusun Tegal Asem Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jabar, ini mencari keadilan atas perlakuan salah seorang anak kandungnya berinisial OR yang dinilai merampas harta miliknya.
Harta itu berupa 18 hektar tanah darat dan sawah juga rumah. Neneng mendatangi Polres Karawang didampingi kuasa hukumnya Muhammad Sony Adiputra, SH dan Eris Suriayana, SH, dari Kantor Hukum MSA & Partners.
Kehadiran Neneng Surya Nengsih didampingi tim kuasa hukumnya ke ruang Satreskrim Polres Karawang untuk melaporkan adanya dugaan penggelapan dan pencurian dokumen aset berupa akta jual beli, letter C tanah beserta kwitansi-kwitansinya.
“Kedatangan kami untuk mendampingi klien kami yaitu Neneng Surya Nengsih ke Polres Karawang untuk membuat Laporan Polisi (LP), terkait dugaan penggelapan dan pencurian dokumen yang dilakukan oleh anak kandung Neneng Surya Nengsih,” ucap Sony.