Cimahi, MEDIASERUNI.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Jawa Barat menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dan kode etik jurnalistik, dalam menyikapi dinamika kemitraan dengan Sekretariat Dewan (Sekwan) dan DPRD Kota Cimahi.
Dalam pertemuan silaturahmi di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu 4 Maret 2026, Ketua DPW IPJI Jabar Ai Mulyani, mewakili DPC IPJI Kota Cimahi, menekankan kemitraan media harus dibangun atas dasar etika, keadilan, dan transparansi, bukan kepentingan kelompok tertentu.
IPJI mengungkap adanya dugaan marginalisasi organisasi profesi serta indikasi monopoli akses dan anggaran media di lingkungan DPRD Kota Cimahi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip profesionalisme dan keadilan bagi jurnalis.
“Kami hadir bukan untuk mengemis. Jurnalis IPJI bekerja berdasarkan etika dan profesionalisme. Sangat disayangkan jika ada upaya pengabaian atau fitnah demi menguntungkan kelompok tertentu,” tegas Ai Mulyani dalam diskusi bersama Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko dan Sekwan Budi Raharja.
Salah satu poin yang disorot adalah evaluasi sistem kemitraan dan hak akomodasi media pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk kegiatan luar daerah. IPJI mendorong perbaikan tata kelola mulai 2026 agar lebih terbuka dan tidak hanya dinikmati ‘lingkaran dalam’.
Meski sempat menyampaikan kekecewaan terhadap oknum yang dinilai tidak adil, hasil pertemuan menunjukkan DPRD dan Sekwan tetap membuka ruang kemitraan langsung dengan IPJI tanpa sekat kelompok kerja (Pokja).
IPJI Kota Cimahi menegaskan akan terus mengawal kebijakan publik secara independen dan profesional. Organisasi ini berkomitmen menjadi kontrol sosial yang sehat serta tidak akan goyah oleh tekanan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. (Heri)
